Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Akhir Segalanya, Ini Tuntunan Islam Saat Ditinggal Wafat Anggota Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Putih Kolaborasi dengan Jin, Pelet hingga Penglaris Penuh Kedustaan

Rabu, 25 September 2024 | 18:33 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Dukun Putih Kolaborasi dengan Jin, Pelet hingga Penglaris Penuh Kedustaan
Memanggil roh, meminta bantuan jin, atau menggunakan benda-benda yang dianggap keramat bentuk kesyirikan praktik dukun. Foto: Okezone

Menahan dan mendatangkan hujan
Perkara menahan dan mendatangkan hujan adalah perkara rububiyah Allah. Siapa saja yang mengklaim ada pihak lain yang bisa menahan dan mendatangkan hujan, maka ia telah terjerumus dalam syirik pada perkara rububiyah. 

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah ta'ala berfirman:

أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِيْ وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِيْ مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ

“Pagi ini di antara hamba-hamba-Ku ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Adapun hamba-KU yang mengatakan: "Hujan turun ini atas karunia Allah dan rahmat-Nya", maka dia beriman kepada-Ku dan kufur kepada bintang-bintang. Sedangkan hamba-Ku yang mengatakan: "Hujan ini turun kepada kita karena bintang ini atau bintang itu", maka dia telah kufur kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang’” (HR. Bukhari, no. 1038).

Bekerja sama dengan Jin
Yang rajih, bekerja sama dengan jin itu perkara yang diharamkan. Berdasarkan firman Allah ta'ala:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al-Jin: 6).

Memang ada khilaf ulama masalah ini. Namun ulama yang membolehkan kerjasama dengan jin, mereka memberikan syarat-syarat yang ketat. 

Namun jika yang kerjasama dengan jin adalah dukun, maka jelas sekali keharamannya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut