get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Dr. Pirngadi Tingkatkan Pelayanan Lewat Sistem Online dan Transformasi Informasi

Kadishub Kota Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara Terkait Audit Kinerja

Jum'at, 13 September 2024 | 18:47 WIB
header img
Kadishub Kota Medan Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara Terkait Audit Kinerja. (Foto: Dok Pemko Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar Lubis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya mulai Rabu 11 September 2024. Pengunduran ini dilakukan seiring dengan proses pemeriksaan audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap saat dikonfirmasi membenarkan penonaktifan Iswar Lubis dari jabatannya sementara.

"Memang benar Kadishub Kota Medan untuk sementara dinonaktifkan. Lagi pemeriksaan inspektorat," ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu, Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap, juga menegaskan bahwa Iswar Lubis sedang dalam proses pemeriksaan.

"Dinonaktifkan sementara, dalam rangka audit kinerja yang bersangkutan. Saya beri tahu ini biar jangan salah persepsi," jelasnya saat dikonfirmasi iNewsMedan.id.

Sulaiman menambahkan, langkah penonaktifan Iswar diambil untuk memperlancar proses audit. 

"Intinya ini bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara," tegasnya.

Pengawasan terhadap Iswar Lubis diperkirakan berlangsung selama 21 hari sesuai dengan surat tugas yang ada. "Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Sementara itu, tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu tersebut," tutup Sulaiman. 

Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan Kota Medan, dan diharapkan dapat membantu proses audit berjalan dengan baik.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut