Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Akhir Segalanya, Ini Tuntunan Islam Saat Ditinggal Wafat Anggota Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukum Memakai Cincin Bagi Pria Muslim, Ternyata Ada yang Dilarang Ada Juga Disunnahkan

Senin, 09 September 2024 | 14:04 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bagaimana Hukum Memakai Cincin Bagi Pria Muslim, Ternyata Ada yang Dilarang Ada Juga Disunnahkan
 Cincin, bagi pria, bukan hanya sekadar perhiasan. Cincin bisa menjadi simbol identitas, status, hingga ekspresi gaya pribadi. Foto: Okezone

MEDAN, iNewsMedan.id - Cincin, bagi pria, bukan hanya sekadar perhiasan. Cincin bisa menjadi simbol identitas, status, hingga ekspresi gaya pribadi.

Lantas bagaimana pandangan Islam tentang bila cincin dipakai pria? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih aAl-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

‎أما إذا كان من غير الذهب كالفضة، فإذا كان لحاجة فهو سنة، كالقاضي والأمير والوزير ومن لهم معاملة يحتاج إلى إثبات بختمه، فهذا سنة؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم لما كان يكاتب الملوك قيل له: إنهم لا يقبلون إلا كتاباً مختوماً فاتخذ الخاتم، وأما لمجرد الزينة فلا يسن له.

"Adapun jika cincin itu terbuat selain dari emas seperti perak, apabila untuk suatu keperluan, maka itulah sunnah. Seperti bagi seorang qadhi (hakim), pemimpin, menteri dan siapa saja yang dalam interaksinya membutuhkan cap stempel dengan cincinnya, maka ini hukumnya sunnah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut