get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Rp34 Miliar, Eks Dirut PT Perkebunan Sumatera Utara Diganjar 9,5 Tahun Penjara

Kasus Suap Rp4,9 Miliar, Bupati Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Dituntut 6 Tahun Bui 

Rabu, 04 September 2024 | 20:50 WIB
header img
Kasus Suap Rp4,9 Miliar, Bupati Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Dituntut 6 Tahun Bui. (Ist)

Hak politik Erik untuk dipilih sebagai pejabat publik juga dituntut dicabut selama tiga tahun setelah ia menyelesaikan masa hukumannya.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun sejak selesai menjalani hukuman," lanjutnya. 

JPU menilai perbuatan Erik tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. "Hal-hal yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan menghargai persidangan, dan terdakwa belum pernah dihukum," tutup Tony. 

Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (11/9/2024) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari pihak Erik.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut