get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Rp817 Juta di Situs Benteng Putri Hijau 

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Rp65 Miliar 

Rabu, 04 September 2024 | 10:25 WIB
header img
Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Rp65 Miliar. (Ist)

Ketidakmampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban pada tahun 2020 menyebabkan jaminan berupa Pabrik Kelapa Sawit (PMKS) dilelang dengan harga jauh di bawah nilai taksasi awal. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut