Menanggapi keluhan itu, Ketua Tim Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang SKep, memastikan bahwa obat-obatan yang dibutuhkan telah dipesan. Namun, ia menekankan bahwa proses distribusi obat memerlukan waktu.
"Obatnya sudah dipesan, hanya butuh waktu untuk distribusi," ujar Gibson dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/9).
Meskipun demikian, ketika dimintai rincian lebih lanjut terkait tanggal pemesanan, estimasi kedatangan obat, dan jenis obat yang dipesan, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban yang jelas.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menyatakan akan segera menanyakan kebenaran informasi tersebut dan meminta klarifikasi dari manajemen RS Pirngadi serta dokter yang bersangkutan.
"Kami akan menanyakan tentang kebenarannya dan meminta klarifikasi dari Direktur RS Pirngadi serta dokternya," tegas Yuda.
Editor : Ismail