get app
inews
Aa Read Next : Warga Desa Sei Rotan Bubarkan Tawuran Antar Kelompok Remaja, Minta Pihak Kepolisian Turun Tangan

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Belawan Sicanang, Hasil Curian Dijual ke Kawasan Hamparan Perak

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:06 WIB
header img
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Belawan Sicanang, Hasil Curian Dijual ke Kawasan Hamparan Perak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Belawan meringkus pria berinisial ES (38) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Belawan Sicanang, Kota Medan, Kamis (29/8/2024) malam.

Dari tangan pelaku ES, personel Polsek Belawan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6762 AKV dan satu buah kunci pintu rumah.

Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mengungkapkan bahwa kronologi pencurian terjadi pada Selasa (20/8/2024) lalu. Saat itu, korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor di dalam rumahnya.

Kemudian, korban pergi membantu ibunya berjualan di warung dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Nahas, sekira pukul 22.00 WIB, korban dan ibunya kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah telah terbuka. Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor korban sudah hilang.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, kami berhasil mengidentifikasi ES sebagai pelakunya. Sehingga, langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Ponijo.

Dari hasil interogasi, sambung Ponijo, pelaku ES mengakui perbuatannya. Tersangka ES mencuri sepeda motor korban bersama dengan seorang temannya berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencairan orang (DPO).

"Pelaku ES juga mengaku bahwa ia membuka pintu rumah korban menggunakan kunci duplikat yang telah ia buat tanpa sepengetahuan korban," ungkap Ponijo.

Setelah melakukan pencurian, lanjut Ponijo, sepeda motor korban dijual oleh tersangka H ke daerah Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, seharga Rp3 juta. Dari hasil pencurian tersebut, pelaku ES dan H masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp1.500.000.

"Saat ini tersangka Eka Syahputra sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengejar Hendrik yang saat ini berstatus DPO," terang Ponijo.

Lebih lanjut, Ponijo berharap penangkapan ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah Medan Belawan.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian," pungkas Ponijo.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut