SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Polsek Perdagangan meringkus tiga pria berinisial HMMS (18), ZHS (27), dan IP (44) saat pesta sabu di kuburan TPU Muslim, Jalan Kamboja, Huta II Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (20/8/2024).
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan kuburan tersebut.
"Kita menerima informasi dari warga yang melaporkan adanya aktivitas pesta narkoba dan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar TPU Muslim," jelas Ibrahim Sopi, Kamis (22/8/2024).
Atas hal itu, tambah Ibrahim Sopi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang pesta sabu di lokasi tersebut.
"Barang-barang yang diamankan di antaranya adalah dua bungkus plastik klip sedang berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 1,57 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar, dua sendok yang terbuat dari pipet plastik, dua buah pipet plastik, sebuah kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 18 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 50.000," ujar Ibrahim Sopi.
Ibrahmi Sopi menambahkan bahwa ketiga pelaku diserahkan Polsek Perdagangan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Polsek Perdagangan berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, untuk dilakukan pengembangan," terang Ibrahim Sopi.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Simalungun.
"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa segera bertindak dan menangkap para pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," tandas Irvan Rinaldy Pane.
Editor : Odi Siregar