MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan mengamankan pria berinisial HP (52) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (20/8/2024). Ia diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.
"Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersangka yang sering terlihat bertransaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka," ujar Ismail Pane, Kamis (22/8/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Ismail Pane, polisi menemukan barang bukti berupa 3 buah plastik klip kecil berisi sabu, 5 plastik klip kosong, 1 unit HP, 1 buah pipet runcing, 1 buah dompet putih, 1 buah kotak headset, dan uang sebesar Rp24.000.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka," jelas Ismail Pane.
Lebih lanjut, Ismail Pane menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkas Ismail Pane.
Editor : Odi Siregar