HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Sebanyak 11 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, tidak hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui saluran Zoom.
Sebelas anggota DPRD Humbang Hasundutan yang tidak hadir di antaranya adalah Jamanat Sihite dari Partai PDI-P, Togu Purba dari Partai Gerindra, Charles Purba dari Partai Perindo, Guntur Simamora dari Partai Perindo, Marsono Simamora dari Partai NasDem.
Lalu, Normauli Boru Simarmata dari Partai NasDem, Bantu Tambunan dari Partai Golkar, Muthia Hasugian dari Partai NasDem, Masria Boru Sinaga dari Partai PDI-P, Marolop Situmorang dari Partai Golkar, dan Poltak Purba dari Partai PSI.
Rapat paripurna ini digelar di ruang paripurna DPRD Humbang Hasundutan pada 16 Agustus 2024, pukul 10 pagi, di Jalan Komplek Perkantoran Tano Tubu, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.
Sekretaris DPRD Humbang Hasundutan, Nipson Lumban Gaol, menyatakan bahwa rapat paripurna untuk mendengarkan pidato kenegaraan tidak harus mencapai kuorum. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah anggota DPRD yang tidak hadir.
Nipson Lumban Gaol juga tidak mau berkomentar apakah ketidakhadiran sebelas anggota DPRD tersebut berkaitan dengan Pilkada 2024, serta menyarankan untuk menanyakan langsung kepada anggota DPRD yang tidak hadir.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta