MEDAN, iNewsMedan.id - Bagaimana doa setelah memakamkan jenazah. Mendoakan jenazah adalah hal yang sangat diharapkan penghuni kubur. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menganjurkan agar Muslim yang masih hidup mendoakan jenazah yang telah dimakamkan.
Lantas bagaimana doa setelah memakamkan jenazah?
Riwayat yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kami jumpai adalah hadis dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ، فَقَالَ: «اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ»
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila selesai memakamkan jenazah, beliau berdiri di samping kuburannya, lalu bersabda :
اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ
”Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah keteguhan untuknya. Karena saat ini dia sedang diuji.”
[HR. Abu Daud 3221, al-Hakim 1372, al-Baghawi dalam Syarhus Sunah 1523, dan sanadnya dishahihkan ad-Dzahabi].
Sementara lafaz doanya sebagai berikut
Berdasarkan hadits di atas, seusai memakamkan jenazah, bisa membaca :
اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
"ALLAHUMMAGHFIR LAHUU"
[Ya Allah, ampunilah dia]
اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
"ALLAHUMMA TSABBIT HUU"
[Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya]
Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan :
باب الوقوف بعد دفن الميت والدعاء له والاستغفار له وذلك أن الميت إذا دفن فإنه يأتيه ملكان يسألان عن ربه ودينه ونبيه فكان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه يعني عنده وقال استغفروا لأخيكم واسألوا له التثبيت فإنه الآن يسأل فيسن للإنسان إذا فرغ الناس من دفن الميت أن يقف عنده ويقول اللهم اغفر له ثلاث مرات اللهم ثبته ثلاثا لأن النبي صلى الله عليه وسلم كان غالب أحيانه إذا دعا دعا ثلاثا ثم ينصرف ولا يجلس بعد ذلك لا للذكر ولا للقراءة ولا للاستغفار هكذا جاءت به السنة
Bab tentang berdiri sejenak seusai pemakaman mayit, mendo'akannya dan memohonkan ampunan untuknya. Ketika mayit usai dimakamkan, akan datang dua malaikat yang bertanya :
Siapa Rabmu ??
Apa agamamu ??
Dan siapa nabimu ??
Karena itu, kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seusai memakamkan jenazah, beliau diam sejenak di samping kuburan.
Lalu bersabda,
” Mintakanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mintalah keteguhan untuknya. Karena saat ini dia sedang ditanya.”
Untuk itu, dianjurkan bagi kita seusai memakamkan jenazah, agar kita berdiri di sampingnya dan membaca :
"ALLAHUM-MAGHFIR LAHUU" 3x, dan "ALLAHUMM TSABBIT HUU" 3x
Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seringkali ketika berdo'a, beliau ulangi tiga (3) kali.
Setelah itu, beliau meninggalkan tempat itu dan tidak duduk seusai pemakaman. Baik untuk dzikir, membaca Al-Qur'an, maupun istighfar. Demikian yang sesuai sunnah.[Syarh Riyadhus Sholihin, 4/562]
Lantas apakah boleh dilakukan berjamaah ?
Dalam hadits Utsman di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memerintahkan para sahabat untuk mendo'akan jenazah, dan bukan memimpin doa, kemudian para sahabat mengaminkan. Disimpulkan dari sini, para ulama menegaskan bahwa yang sesuai dalil, do'a itu dilakukan sendiri-sendiri dan tidak berjamaah.
Lalu bagaimana jika dilakukan berjamaah : satu berdoa dan yang lain mengaminkan ?
Ketika ditanya tentang doa jamaah di kuburan, Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
ليس هذا من سنة الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ولا من سنة الخلفاء الراشدين رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُم ، وإنما كان الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يرشدهم إلى أن يستغفروا للميت ويسألوا له التثبيت ، كلٌّ بنفسه ، وليس جماعة
"Semacam ini tidak sesuai sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula ajaran para al-Khulafa’ ar-Rosyidun radhiyallahu ‘anhum. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya membimbing mereka untuk memintakan ampun bagi jenazah dan memohon keteguhan untuknya. Masing-masing membaca sendiri, dan tidak dilakukan secara berjamaah.
[Fatawa al-Janaiz, hlm. 228, dinukil dari Fatwa Islam, No. 48977].
Kemudian, mengenai kasus yang ada di lapangan, Imam Ibnu Baz rahimahullah memberikan rincian,
Jika itu dilakukan di luar kesengajaan, dimana ada orang yang berdoa, kemudian beberapa orang yang mendengar do'anya di sampingnya mengaminkannya, semacam ini diperbolehkan. Sehingga nanti bisa jadi tidak satu doa yang diaminkan, tapi bisa banyak doa yang diaminkan. Karena pada asalnya, orang ini do'a sendiri dengan suara lirih, kemudian diaminkan orang di sekitarnya yang mendengar.
Jika itu dilakukan dengan sengaja, dalam arti ada satu orang yang ditunjuk khusus untuk berdo'a, kemudian yang lain mengaminkan, maka model semacam ini tidak ada dalilnya. Baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta