LABUSEL, iNewsMedan.id - Polisi menggerebek teras rumah yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika hingga transaksi narkoba di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (5/8/2024) malam.
Dalam penggerebekan itu, pengedar sabu berinisial TS (40) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel.
"Informasi masyarakat di teras rumah itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penggerebekan," ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Selasa (6/8/2024).
Sebelum melakukan penggerebekan, sebut Endang R Ginting, personel Polres Labusel terlebih dahulu mengamati dan mengintai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ketika itu, kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan melakukan transaksi, langsung diamankan," jelas Endang R Ginting.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku TS, tambah Endang R Ginting, petugas menyita 1 tas sandang hitam berisi dompet kecil di dalamnya terdapat 1 kotak berisi 31 paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10,17 gram.
Kemudian, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet skop, uang tunai Rp 235.000, 1 unit handphone (HP) android.
"Tersangka mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali," ungkap Endang R Ginting.
Lebih lanjut, Endang R Ginting menyampaikan bahwa tersangka TS beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Labusel.
Editor : Odi Siregar