get app
inews
Aa Text
Read Next : Asri Ludin Tambunan Resmi Jadi Kader Partai Golkar

Pelaku Penganiayaan Sopir Travel di Taput Ternyata Kader PKB

Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:04 WIB
header img
Pelaku Penganiayaan Sopir Travel di Taput Ternyata Kader PKB. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Dua pelaku penganiayaan terhadap sopir travel Tiomaz yang diamankan oleh Polres Tapanuli Utara (Taput) merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Taput. Sementara, satu orang lagi merupakan Anggota DPRD terpilih dari PKB Taput, keduanya diketahui merupakan ayah dan anak.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan bahwa dalam kasus penganiayaan terhadap sopir travel Tiomaz berinisal IT (26) polisi mengamankan enam orang pelaku yakni SSORL (23), TGL (50), GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44). Keenam pelaku merupakan warga di Jalan Damai, Kelurahan Pasar Siborongborong,  Kecamatan Siborongborong, Taput."

Dari enam orang yang diamankan itu, salah satunya merupakan mantan anggota DPRD Sumut dan juga infonya dia (TGL) Ketua PKB Taput dan satu orang lagi merupakan Caleg terpilih di Taput dari PKB. Keduanya ayah dan anak," kata Kasi Humas kepada iNewsMedan.id, Selasa (6/8/2024).

W Baringbing menuturkan bahwa penangkapan keenam orang pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban IS di Polres Taput pada Sabtu ( 30/7/2024).

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam orang di tangkap," terangnya.

"Setelah diperiksa lalu mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar pasal 170 sub 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," jelas Kasi Humas.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut