"Dan pihak keluarga sudah mendampingi petugas di kuburan dan pihak keluarga sudah menerima," ucapnya, Senin (5/8/2024).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polsek Kota Depok, AKP Markus Simaremare menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 22 Juli 2024 di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok ketika korban menjalani proses sedot lemak di lengan kiri dan lengan kanan. Namun, korban kemudian mengalami komplikasi dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.
"Pada saat dilakukan proses sedot lemak di lengan kiri dan lengan kanan dan kemudian terjadi truble kepada korban dan korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Kota Depok telah memeriksa 13 saksi terkait kasus ini. Ekshumasi kuburan dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring