JAKARTA, iNewsMedan.id - PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP). Diketahui, izin pengelolaan tambang ini memang telah ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi masyarakat keagamaan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung sebelum menerima izin tersebut, pihaknya mempertimbangkan banyak hal.
"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ucap dia ketika dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Azrul menjelaskan, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.
"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu hijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah.
"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," katanya.
Azrul menambahkan, seperti yang disampaikan oleh Sekjen PP Muhammadiyah bahwa pembicaran ini akan dibawa dalam forum yang lebih besar.
"Ya paling tidak agar warga Muhammadiyah khususnya memahami kenapa Muhammadiyah menerima. Jadi tidak serta-mata menerima," ucap dia.
Oleh karena itu, Azrul menyebutkan bahwa nanti ada kajian lagi dalam berbagai aspek. Salah satunya yang tidak kalah penting, yaitu aspek lingkungan.
"Jangan karena ada tambang, masyarakat hanya mendapat hal-hal yang negatif. Apalagi masyarakat terpinggirkan. Kan biasanya di lahan itu ada juga masyarakat yang punya ladang, yang mungkin berkebun ya. Nah, tentu aspek-aspek itu harus kita kaji betul ya," tutur dia.
"Ya intinya, kalau ini memberikan manfaat kita akan lanjut. Kalau ini hanya mudarat, tentu tidak. Itu kira-kira begitu. Sementara ini kita sudah memberikan signal, ya untuk kita terima. Tapi nanti kita lihat perkembangannya bagaimana," kata Azrul.
Editor : Odi Siregar