get app
inews
Aa Read Next : Saroha Manullang Pimpin KKI Sibolga Periode 2024-2028

Pengungsi Rohingya Perkosa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan Bayi 

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:30 WIB
header img
Pengungsi asal Rohingya berinisial MA nekat memperkosa gadis di bawah umur R (16) hingga hamil dan melahirkan anak berusia 7 bulan. Foto:Ilustrasi

MA memperkosa korban hingga melahirkan bayi berusia 7 bulan. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan tindakan rudapaksa yang dilakukan MA kepada pihak kepolisian. 

Pelaku mengenal korban melalui perantara seorang warga Rohingya yang menikah dengan keluarga korban.  MA yang telah tinggal di Indonesia selama belasan tahun, memanfaatkan modus pacaran untuk memperdaya RS yang masih di bawah umur dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pengungsi dari luar negeri yang berada di Indonesia tidak kebal hukum dan Imigrasi akan memastikan pengungsi taat terhadap peraturan yang berlaku" ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut