get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ringkus Pengguna Narkoba di Labusel, 0,12 Gram Sabu Disita

Polda Sumut Turunkan 1.407 Personel pada Operasi Patuh Toba 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 17:37 WIB
header img
Polda Sumut Turunkan 1.407 Personel pada Operasi Patuh Toba 2024. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut menurunkan 1.407 personel gabungan pada Operasi Patuh Toba 2024. Hal ini berlangsung pada 15-28 Juli 2024.

"Operasi ini bertujuan sebagai mewujudkan masyarakat tertib berlalulintas," ujar Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (15/7/2024).

Agung mengungkapkan bahwa operasi gabungan tersebut terdiri dari dinas perhubungan, TNI, Satpol PP. Mereka ditugaskan untuk melakukan penindakan maupun sosilisasi tertib lalu lintas.

Ia juga berharap operasi gabungan ini mampu mengubah perilaku masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalanan.

"Kita sudah terlalu sering mendengar stigma di Sumut khususnya Medan, kalau ada yang melanggar pasti itu orang Medan," tutur Agung.

Ia juga menyebut masih banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas, dan anak di bawah umur. Kemudian, kendaraan yang melebih kapasitas yang tentunya membuat kecepatan menurun dengan ongkkos produksi bertambah.

"Ini satu hal yang buruk, tentu kami melakukan pembenahan dalam tertib lalu lintas agar sadar berlalu lintas," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya bukan hanya sosialisasi teguran saja, melainkan dilakukan penidakan yang tegas dalam rangka merubah perilaku yang nyata,  kemudian penegak hukum adil dan tegas agar kepastian hukum bisa dirasakan.

Secara nasional, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-28Juli 2024. Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.

Sasaran khusus operasi ini yakni, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, sepeda motor berbocengan lebih dari satu orang, kelengkapan dokumen berkendara.

Selanjunya tidak menggunakan tidak menggunalan helm SNI, berkendara pengaruh alkohol, melebihi batas maksimal, berkendara tidak menggunakan safty belt, melawan arus dan melebih batas kecepatan.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut