get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bubarkan Tawuran Antar Warga di Belawan

Polisi Ungkap Peran Pelaku Eksekutor Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Karo

Senin, 08 Juli 2024 | 15:04 WIB
header img
Polisi Ungkap Peran Pelaku Eksekutor Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Karo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pihak kepolisian mengungkap peran kedua pelaku kasus kebakaran yang mengakibatkan empat orang tewas di sebuah warung kopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Kedua pelaku tersebut berperan sebagai eksekutor dalam pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST.

"Kedua tersangka itu berperan sebagai eksekutor," kata Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).

Kapolda mengatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, mereka telah menggunakan beberapa cara untuk membuktikan hasil dari oleh tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari cara-cara ilmiah, foto satelit, pengumpulan bukti-bukti di TKP, keterangan saksi hingga melakukan autopsi korban. Selain itu, polisi menemukan bukti awal dari sisa campuran pertalite dan solar di dalam botol air kemasan.

"Alhamdulillah, 30 meter dari lokasi kejadian kami temukan barang bukti seperti dua botol dari minyak sisa bahan bakar campuran dari solar dan pertalite," terang Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan bahwa dari hasil autopsi rumah sakit, pihaknya menemukan fakta bahwa di kerongkongan dan saluran pernapasan serta di saluran pencernaan dari para korban kebakaran ada jelaga.

"Kami akan terus dalami bagaimana barang (jelaga) itu bisa masuk. Di TKP kami tim Labfor terus mencari dan mengambil sampel di empat titik, ada dua di luar dan dua di dalam. Untuk di luar rumah kita menemukan fakta bahwa abu yang tersisa itu terbakar karena bahan bakar dan di dalam juga ada dan itu kita rumuskan kedalaman forensik yang dilakukan laboratorium kami yang sudah terverifikasi," jelasnya.

Kemudian kata Kapolda bahwa hasil temuan tersebut ada hubungannya dengan botol yang ditemukan dari jarak 30 meter dari lokasi dan abu yang mereka periksa. Mereka kemudian menganalisa dari lokasi, bahkan mengamati CCTV dari sekitar lokasi kedatangan para pelaku mulai dari datang hingga mereka pergi.

"Dan inilah bukti-bukti yang kita lakukan secara ilmiah dan ini falid berdasarkan fakta dan kita mencari siapa pelaku dari pembakaran ini. Kami menemukan fakta bahwa pelaku yang menggunakan selimut di depan dadanya dan menggunakan sebo dan berjalan menuju lokasi kami temukan dan kami juga menemukan siapa penjual bensin yang menggunakan botol air mineral itu dan kita sudah pastikan itu," terang Agung.

Dari hasil olah TKP, kata Kapolda bahwa mereka sudah membuktikan penyelidikan kasus ini secara hukum acara pidana. Ada dua alat bukti keterangan saksi, CCTV dan yang lain sudah menguatkan kepada dua pelaku yakni RAS dan YST.

"Kedua pelaku telah kami tangkap. Y bertindak sebagai eksekotor sebagaimana dari hasil CCTV pergerakan mereka di lokasi dan mereka memastikan dan mengecek lokasi yang kemudian mengeksekusi dan membakar rumah korban dengan menyiram bahan bakar tersebut ketitik-titik seperti depan rumah dan samping kamar korban. Fakta ini kami simpulkan bahwa ini kejahatan dan kita terus menguatkan pembuktian itu dan kami akan buktikan siapa orang-orang yang terlibat selain eksekotor ini," ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi akan fokuskan dengan Pasal 187 KUHP. "Dan kami akan kumpulkan barang bukti dan kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku. Bukti-bukti tadi hal yang kami temukan dan sudah melekat kepada kedua pelaku ini R dan Y yang merupakan dua eksekutor dalam kasus ini dan kita akan melakukan  proses lebih lanjut," ujar Kapolda.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan menyatakan dukungan kepada Polda Sumut. Dia mendukung agar kasus itu dibuka secara terang benderang.

"Kami berikan dukungan penuh TNI khususnya Kodam I/BB, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan. Kami mendukung penuh langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Polda," tambah Pangdam I/BB.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut