Adapun modus dugaan korupsi ini berupa mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi dari bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.
"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh Pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan kasus ini bersamaan dengan diusutnya kasus korupsi pengadaan bansos untuk keluarga penerima harapan (PKH). Sehingga, kata dia, kasus ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta