Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Lakukan Tindak Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:26 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Terbukti Lakukan Tindak Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsMedan.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyis Asy'ari menyampaikan angkat bicara pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan secara tetap. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada DKPP atas sanksi tersebut.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih pada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU RI yang menyelenggarakan pemilu," tutur Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Ia pun memohon maaf kepada awak media bilamana ada hal yang tak berkenan selama menjabat Ketua KPU.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih," tandasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut