get app
inews
Aa Read Next : Polsek Parapat Resor Simalungun Tangkap 4 Pengguna Narkoba, Barang Bukti 1,20 Gram Sabu

Kurir Narkoba Gagal Nikah, Dicokok Bawa Narkotika Senilai Rp10 Miliar

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:20 WIB
header img
Akibat jadi kurir narkoba membuat impian AU (30) untuk menikahi pujaan hatinya pada akhir tahun 2024 ini pupus. Foto: Azhari

Dari keterangan para pelaku, mereka berencana mendistribusikan barang haram tersebut dari Pulau Burung ke Sumatera Selatan. "Jika dilihat dari kemasannya, diduga berasal dari Malaysia," sebut Ernesto.

Berdasarkan identitasnya, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari. "Keduanya diketahui residivis dalam kasus yang sama," tandas Ernesto.

Hasil penggeledahan menemukan ekstasi warna biru merek Brazil sebanyak 10.022 butir dan ekstasi warna kuning merek Heineken sebanyak 9.873 butir.

"Jika dihitung dari nilai ekonomis, 1 butir pil ekstasi setara Rp250 ribu. Maka total nilai ekonomis pil ekstasi sebanyak 19.895 butir mencapai Rp4,9 miliar," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut