Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Bongkar Judi Online NEXPLAY88, Bos Situs Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Nias Gulung Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:13 WIB
  • author Imam Lase
Polres Nias Gulung Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda
Polres Nias menangkap tiga orang pelaku judi online yang sedang bermain di tiga tempat berbeda. Mereka adalah HBL alias Ama Ken, ASZ, dan SL. Foto: Ist

Sementara itu, SL dari Desa Saewe, Gunungsitoli, diamankan di depan Market Alfamidi, Ombolata Ulu, Gunungsitoli, saat bermain judi online jenis slot Mahjong Satu.

Kepala Kepolisian Resor Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut