Menurut Hassan, yang juga Kepala Pusat Studi Kebangsaan Indonesia Universitas Prasetya Mulya, permintaan maaf tersebut semestinya tidak dilakukan sepotong-sepotong. Sebaliknya perlu dijelaskan secara komprehensif, termasuk terkait ganti rugi yang perlu diberikan oleh Belanda atas kolonialisme mereka terhadap Indonesia selama 350 tahun.
"Jadi permintaan maaf itu semua bersifat sepotong-sepotong, tidak menjawab keseluruhan bencana yang diakibatkan oleh penjajahan, oleh kolonialisasi Belanda selama 350 tahun di Bumi Nusantara," lanjutnya.
Hassan juga mendorong Belanda untuk belajar dari permintaan maaf yang disampaikan oleh Jerman terhadap Namibia baru-baru ini.
Dia mengatakan Jerman menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia secara komprehensif, termasuk penyelesaian terkait ganti rugi.
"Jerman meminta maaf, disertai ganti rugi sebesar USD1,34 miliar (Rp19 triliun) dan pengembalian harta rampasan oleh Jerman," ujarnya.
Editor : Odi Siregar