get app
inews
Aa Text
Read Next : McDonald's Malaysia Gugat Gerakan Pendukung Palestina, Minta Ganti Rugi Rp20 Miliar

Hassan Wirajuda Dorong Belanda untuk Belajar Minta Maaf dan Ganti Rugi dari Jerman

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:44 WIB
header img
Mantan Menlu RI Hassan Wirajuda (Foto: Antara)

JAKARTA -Eks Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirajuda menyampaikan bahwa permintaan maaf yang dilontarkan Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte terkesan tidak komprehensif dan juga penjelasannya sepotong-sepotong. 

"Kalau mau tuntas permintaan maaf dan penjelasannya hendaknya tidak dilakukan sepotong-sepotong. Harus komprehensif, seperti yang dilakukan Jerman baru-baru ini," kata dia dalam diskusi bertema Menilik Kembali Hubungan Indonesia-Belanda 1945-1950 secara daring di Jakarta, Selasa (22/2). 

Ia mengatakan bahwa Belanda sudah tiga kali meminta maaf kepada Indonesia. Permintaan maaf pertama dilakukan oleh Menteri Luar negeri Belanda Bernard Bot dalam kunjungannya ke Indonesia pada 15 Agustus 2006. Permintaan maaf itu disampaikan atas dasar penelitian politik dan moral, tetapi tidak atas dasar penelitian secara hukum. 

Berikutnya, permintaan maaf disampaikan oleh Raja Belanda Willem Alexander. Raja Belanda tersebut meminta maaf atas kekerasan berlebihan oleh Belanda terhadap Indonesia di masa lalu, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. 

Kemudian, permintaan maaf terakhir disampaikan Rutte pada Kamis (17/2). Rutte meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949. 

Menurut Hassan, yang juga Kepala Pusat Studi Kebangsaan Indonesia Universitas Prasetya Mulya, permintaan maaf tersebut semestinya tidak dilakukan sepotong-sepotong. Sebaliknya perlu dijelaskan secara komprehensif, termasuk terkait ganti rugi yang perlu diberikan oleh Belanda atas kolonialisme mereka terhadap Indonesia selama 350 tahun. 

"Jadi permintaan maaf itu semua bersifat sepotong-sepotong, tidak menjawab keseluruhan bencana yang diakibatkan oleh penjajahan, oleh kolonialisasi Belanda selama 350 tahun di Bumi Nusantara," lanjutnya. 

Hassan juga mendorong Belanda untuk belajar dari permintaan maaf yang disampaikan oleh Jerman terhadap Namibia baru-baru ini. 

Dia mengatakan Jerman menyelesaikan masalah yang tersisa dari masa penjajahan mereka terhadap Namibia secara komprehensif, termasuk penyelesaian terkait ganti rugi. 

"Jerman meminta maaf, disertai ganti rugi sebesar USD1,34 miliar (Rp19 triliun) dan pengembalian harta rampasan oleh Jerman," ujarnya. 

Hassan mengatakan bahwa jika Belanda tulus membuat perhitungan, semestinya mereka membuat perhitungan yang komprehensif untuk seluruh masa 350 tahun penjajahan mereka di Indonesia, bukan hanya 5 tahun selama masa Perang Kemerdekaan pada 1945-1949. 

"Hanya dengan demikian, strategic partnership Indonesia-Belanda dapat berjalan mulus tanpa gejolak musiman seperti saat ini," tambahnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut