get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Jatanras Polda Sumut Ringkus Pembobol Pengadilan Agama Balige dan Brangkas KFC

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:52 WIB
header img
Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama dan gerai KFC di Balige. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama dan gerai KFC di Balige.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara mengatakan pasca kejadian, tim melakukan penyelidikan secara intensif.

Diketahui satu pelaku berinisial FA alias A berada di Kec Pandan, Tapanuli Tengah.

FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya. Dan kemudian terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.

"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap. Lainnya masih kita buru," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental merek Avanza Hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekurity.

Lanjut Sumaryono sebelum melakukan aksinya pada (6/6/2024) lalu, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama (PA) Balige, Toba Samosir. Lantaran kejadian tersbut, pelaku membawa enam unit Laptop dan diketahui aksinya dilakukan pukul 01.00 WIB.

Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, maka dihari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Geray KFC Balige.

Sekuriti KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.

Setelah dari gerai KFC, pelaku membawa brangkas lalu kabur ke arah Simalungun. Kemudian brangkas di Bongkar di Daerah Seribu Dolok, Simalungun.

"Tepatnya berangkas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Kemudian mereka pergi lagi. Sesampainya di Kec. Dolok Pandribuan, brangkas dibuang ke jurang," ungkapnya.

Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan Agama Balige, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun.

Sumaryono menjelaskan keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi kita masih ngejar 3 pelaku lainnya, mohon doanya," tutupnya.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut