get app
inews
Aa Read Next : Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui 

Pria Ini Dituduh Lakukan Aktivitas Seks dengan Kursi di Kereta MetroLink

Senin, 24 Juni 2024 | 17:50 WIB
header img
Deangelo Antoine Covington, seorang pria keturunan Hispanik, kembali dituduh melakukan tindakan tidak senonoh. Foto/firstalert4

Sebelumnya, Covington juga pernah ditangkap karena menyerang seorang perawat di penjara, meskipun tidak ada dakwaan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kejadian di MetroLink terjadi satu minggu setelah Covington dibebaskan dari penjara melalui perjanjian pembelaan pada 30 Mei atas empat pelanggaran seks di St. Louis County. Berdasarkan permohonan tersebut, dakwaan kejahatan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anak diubah menjadi pelanggaran ringan.

Kasus Sebelumnya

Pada Agustus 2023, Covington didakwa oleh dewan juri karena mengekspos dirinya kepada seorang anak di bawah usia 15 tahun pada Maret 2023.

Covington juga mengaku bersalah pada tanggal 30 Mei atas dua dakwaan tambahan berupa pelanggaran seksual tingkat pertama dan pelecehan seksual tingkat dua, yang semuanya merupakan pelanggaran ringan. Dua pelanggaran tersebut terjadi pada Maret dan April 2023, di mana Covington mengaku mengekspos dirinya.

Terkait tuduhan pelecehan seksual, Covington mengaku menyentuh korban secara seksual tanpa persetujuan. Dalam kasus-kasus tersebut, serta penghitungan kejahatan pencurian yang tertunda, Hakim Wilayah Asosiasi Nicole Zelweger menjatuhkan hukuman sekitar satu tahun penjara dan memerintahkan pembebasannya pada sidang pembelaan tanggal 30 Mei.

Chris King, juru bicara kantor kejaksaan St. Louis County, menyatakan bahwa tidak ada kasus yang melibatkan kontak fisik kecuali pelecehan seksual tingkat dua yang dilakukan melalui pakaian korban. "Hukum Missouri tidak memberikan hukuman yang sangat berat bagi perilaku seksual yang tidak diinginkan yang tidak melibatkan kontak fisik atau sentuhan orang dewasa di luar pakaian," kata King. "Namun, kami memiliki bukti video atas dugaan pelanggaran baru ini dan bermaksud untuk meminta pertanggungjawaban terdakwa sepenuhnya."

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut