Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ancam Bunuh Istri Hingga Menyekap Dua Anaknya, Pria di Tanjungbalai Masuk Bui 
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Dituduh Lakukan Aktivitas Seks dengan Kursi di Kereta MetroLink

Senin, 24 Juni 2024 | 17:50 WIB
  • author Andika Hendra Mustaqim
Pria Ini Dituduh Lakukan Aktivitas Seks dengan Kursi di Kereta MetroLink
Deangelo Antoine Covington, seorang pria keturunan Hispanik, kembali dituduh melakukan tindakan tidak senonoh. Foto/firstalert4

WASHINGTHON, iNewsMedan.id -  Seminggu setelah dibebaskan dari penjara karena pelanggaran seks, Deangelo Antoine Covington, seorang pria keturunan Hispanik, kembali dituduh melakukan tindakan tidak senonoh.

Kali ini, Covington, yang berusia 38 tahun, didakwa melakukan hubungan seks atau aktivitas seks dengan kursi kereta di kereta MetroLink oleh Jaksa St. Louis County, Missouri, Amerika Serikat (AS). Ia didakwa dengan pelanggaran seksual tingkat pertama, sebuah pelanggaran ringan kelas A.

Covington saat ini ditahan di penjara daerah dengan jaminan uang tunai sebesar USD20.000. Pengadilan juga memerintahkan agar Covington tidak diizinkan naik kereta jika dia berhasil membayar jaminan tersebut.

Kronologi Kejadian

Menurut pernyataan kemungkinan penyebab dari Polisi Kabupaten St. Louis, insiden terjadi pada tanggal 7 Juni di stasiun bandara Lambert.

Saat itu, seorang pengemudi MetroLink memarkir kereta dan turun selama beberapa menit. Ketika kembali, ia menemukan Covington berada di dalam kereta dan diduga melakukan hubungan seks dengan kursi dengan alat kelamin terbuka.

Masinis kemudian melanjutkan perjalanan sementara Covington melanjutkan aksinya hingga turun di stasiun Hanley. Aktivitas ini terekam dalam video CCTV.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut