PADANGSIDEMPUAN, iNewsMedan.id - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan menegaskan bahwa usia pensiun Polri menjadi 60 tahun adalah langkah yang masuk akal. Di mana, penambahan usia pensiun tersebut perlu dilakukan.
Hal tersebut dikatakan Hinca disela Forum Group Discussion (FGD) dengan tajuk, 'Diskusi Partisipasi Publik dalam Penyusunan Revisi UU Kepolisian' di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Jumat (21/6/2024).
"Peningkatan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun sesuai dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Jika tidak ada pengaturan terkait penambahan usia pensiun, gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh polisi pasti akan dikabulkan," katanya.
"Penambahan usia pensiun Polri adalah prinsip kesetaraan dan keadilan hukum bagi semua," tegas Hinca, sapaan karib pria yang khas dengan setelan syal tersebut.
Hinca juga menyampaikan kebanggaannya terhadap adanya diskusi publik dalam penyusunan UU Kepolisian di berbagai kampus. Menurutnya, tradisi kritis dan akademis tetap terjaga di Sumatera Utara.
"Menata kepolisian dari sekarang sangat penting untuk mencapai Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Editor : Chris