Kejari Medan Tahan Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar di Bank Plat Merah
Kamis, 20 Juni 2024 | 19:35 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/06/20/907df_korupsi.jpg)
Demi kepentingan penyidikan, kata Dapot, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan.
"Tersangka IB akan ditahan selama 20 hari, mulai dari 20 Juni 2024 hingga 9 Juli 2024, di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan," tutup Kasi Intelijen.
Editor : Ismail