get app
inews
Aa Read Next : BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dengan Inovasi Digital dan Akses Keliling

RSUD Dr Pirngadi Siap Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar Mulai Juni 2025

Senin, 10 Juni 2024 | 15:01 WIB
header img
Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang (iNewsMedan.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- RSUD Dr. Pirngadi Medan tengah mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Juni 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang secara resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 8 Mei 2024. 

Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut telah mempersiapkan ruangan rawat inap KRIS di lantai 5, 6, dan 7.

"Setiap kamar akan memiliki kapasitas 4 tempat tidur," ujar Gibson kepada wartawan, Senin (10/6) 

Dia mengatakan saat ini rumah sakit milik Pemko Medan itu tengah melakukan pembenahan-pembenahan agar ruangan tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. 

"Saat ini, kami sedang melakukan pembenahan ruangan-ruangan tersebut untuk memenuhi 12 kriteria standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," terangnya. 

Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dalam sistem KRIS berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan antara lain Fasilitas tersebut mencakup bangunan dengan porositas rendah untuk mencegah debu dan mikroorganisme, ventilasi udara yang baik untuk mengurangi risiko transmisi, serta pencahayaan yang memadai untuk keamanan dan kenyamanan. Tempat tidur dilengkapi dengan daya listrik untuk alat kesehatan, serta nakas untuk menyimpan barang pribadi pasien. 

Kemudian Pengaturan suhu dan kelembaban ruangan dijaga untuk kenyamanan, sementara ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit untuk mencegah transmisi dan meningkatkan kenyamanan. Selain itu, kepadatan dan kualitas tempat tidur diatur, tirai antar tempat tidur disediakan untuk privasi, dan kamar mandi dalam ruangan dilengkapi sesuai standar aksesibilitas.

Terakhir, fasilitas ini juga mencakup outlet oksigen untuk memenuhi kebutuhan pasien. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut