Mahendra menuturkan OJK membutuhkan Kepala OJK Daerah yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Termasuk media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di Pusat,” terangnya.
Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah.
“Juga upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik,” tandasnya.
Berikut adalah 21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik:
1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;
2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;
5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta