get app
inews
Aa Text
Read Next : Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju

Komisi Kejaksaan Dalami Dugaan  Penguntitan Jampidsus

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:21 WIB
header img
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, memberikan tanggapannya terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Menurut Prof. Pujiyono, hingga saat ini informasi yang diterima masih simpang siur dan belum valid. 

"Kami belum mendapatkan informasi yang valid mengenai kasus ini. Cerita yang beredar pun masih simpang siur,"ucap Pujiyono saat kegiatan Sosialisasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumatera Utara Tentang Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan RI, di Medan, Senin (27/5) malam. 

Prof. Pujiyono menegaskan pihaknya akan mendalami informasi ini secara lebih valid sebelum memberikan komentar lebih lanjut. 

" Saat ini, kami baru mendalami informasi ini. Jika informasi yang lebih utuh, valid, dan sulit didapatkan sudah kami peroleh, kami akan memberikan komentar lebih lanjut," ujar Prof. Pujiyono dalam pernyataannya. 

Prof. Pujiyono juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung telah bertemu dengan Kapolri, dan hubungan antara keduanya tampak semakin harmonis. Ia berharap situasi ini segera menemukan titik terang. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut