get app
inews
Aa Text
Read Next : KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur

KBPA Apresiasi Kinerja Jaksa Agung  Burhanuddin ST dalam Kasus Korupsi Timah

Jum'at, 24 Mei 2024 | 17:33 WIB
header img
Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) memuji kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dalam mengusut dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah (ist)

Dia mengingatkan bagi sejumlah pihak yang berupaya meneror maupun menghalangi proses penanganan perkara ini kami menghimbau untuk segera menghentikan aksi-aksinya. 

Sebab, perlu dipahami bersama bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan tersebut merupakan penegakan hukum yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat luas. 

“Kasus korupsi ini terus kita kawal, bukan pengawalan secara membabi buta akan tetapi pengawalan yang tetap proporsional yaitu mengawal dan memastikan  juga bahwa pelaksanaan penegakan hukum  yan dilakukan oleh Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, on the track,  due proses tetap dijalankan sesuai koridor hukum dan tetap humanis berhati nurani serta menjunjung tinggi hak hak azazi manusia," tegasnya. 

Menurut Noor Rachmad,  karena hal yang sedang dikerjakan ini dampaknya  menyangkut hajat hidup orang banyak, begitu juga banyaknya keterlibatan oknum pengusaha dan pejabat atas perkara ini, karenanya terapinya harus ditindak dengan tegas supaya berdaya tangkal,  tetapi tetap harus terukur dan juga diingatkan bahwa tidak ada yang  kebal hukum di Republik ini,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum ini. 

Sampai saat ini, Pengurus Pusat KBPA percaya sepenuhnya dengan Kejaksaan RI oleh karenanya terus mendukung agar kejaksaan mampu menuntaskan kasus mega korupsi yang ada di Indonesia dengan bisa menghukum pelakunya sekaligus juga mampu mengembalikan uang  negara yg dikorupsi kepada negara. 

“Kita percayakan spenuhnya kepada Kejaksaan Agung RI, dan sebagai bentuk kontrol sosial, kita  tidak boleh lengah untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta mengingatkan. Saya yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut