PESAWARAN, iNewsMedan.id - Remaja AEA (17) narapidana anak pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi Briptu Singgih Abdi Hidayat yang melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung rupanya telah merencanakan pelarian tersebut sejak tanggal 10 Mei 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubessy saat dikonfirmasi. Selasa (21/5/2024).
"Dari hasil keterangan beberapa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang sekamar dengan AEA bahwa AEA ini telah merencanakan pelarian sejak tanggal 10 Mei 2024," ujar Maya.
BACA JUGA: Remaja Ini Bunuh Polisi Lalu Kabur dari Lapas
Maya menuturkan, polisi juga menemukan adanya sketsa yang dibuat AEA untuk melancarkan pelariannya. Sketsa itu dibuat dengan kertas nasi bungkus yang biasanya didapatkan narapidana.
"Dia juga telah membuat sketsa gedung LPKA Kelas IIB Bandar Lampung. Sketsa itu dibuatnya dengan menggunakan bekas kertas nasi," tambah Maya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta