get app
inews
Aa Read Next : Januari-Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat JKP kepada 63 Penerima Manfaat

Dorong Kemudahan Dalam Layanan, BPJamsostek Ajak Pesertanya Melakukan JMO

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB
header img
Dorong Kemudahan Dalam Layanan, BPJamsostek Ajak Pesertanya Melakukan JMO. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan atau yang saat ini familiar dengan call namanya BPJamsostek terus melakukan upaya upaya dalam hal peningkatan kualitas Layanannya. Salah satunya yaitu dalam hal peningkatan informasi layanan program yang dapat dirasakan oleh pesertanya melalui aplikasi Jamsostek Mobil atau saat ini santer dikenal dengan nama JMO.

JMO Merupakan merupakan aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memang difungsikan sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian  status kepesertaan, termasuk sebagai salah satu sarana yang dapat dilakukan oleh peserta yang ingin melakukan pencairan Klaim Jaminan Hari Tua.

"Ya Benar, JMO Memang sudah beberapa tahun terakhir hadir bersama kami sebagai salah satu upaya kami dalam melakukan peningkatan layanan kepada peserta dan memberikan kemudahan kepada peserta terkait hal hal yang ingin diketahui dalam Program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, Sabtu (20/4/2024).

BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus terhadap peningkatan Coverage Kepesertaannya saja, melainkan dalam hal proses pelayanan sebagai salah satu konsentrasi BPJS Ketenagakerjaan.

Seiring dengan perkembangan zaman dari waktu ke waktu BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan pengembangan pengembangan secara khusus dalam JMO saat ini para peserta tidak hanya bisa mengakses informasi mengenai manfaat program, jumlah saldo dan area kantor cabang terdekat saja, tapi saat ini peserta yang sudah tidak bekerja dan hendak melakukan proses klaim Jaminan Hari Tua sudah bisa langsung melakukan proses klaim pada aplikasi tersebut, bahkan peserta juga bias mendaftarkan para pekerja pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui gerakan Sertakan yang juga dapat diakses melalui aplikasi tersebut.

"Kami secara intens terus melakukan sosialisasi kepada peserta kami agar melakukan aktivasi aplikasi JMO ini, karena berbagai kemudahan layanan kami dapat diakses disini, dan harapan kami ini juga menjadi dorongan kepada para pekerja yang belum menjadi peserta untuk dapat mendaftarkan dirinya kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutup Henky.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut