get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Crazy Rich Medan Indra Kenz Mangkir Panggilan Bareskrim, Pengacara: Lagi ke Turki

Kamis, 17 Februari 2022 | 13:33 WIB
header img
Mobil Indra Kenz, Crazy Rich Medan (dok Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Indra Kenz alias Indra Kesuma mangkir dari panggilan Bareskrim Polri karena kabur ke Turki dengan alasan berobat.

Dia seharusnya diperiksa kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (18/2/2022).

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengungkapkan kliennya tengah berobat ke Turki. "Sehingga kami telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dan penjadwalan ulang ke Bareskrim Polri," ujar Wardaniman saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Dia mengklaim kliennya pergi ke Turki karena jadwal berobat tersebut telah ada jauh sebelum panggilan polisi diterima. "Dia ada riwayat sakit yang sudah lama, dan telah terjadwal untuk kontrol. Jauh sebelum ada masalah ini," ucapnya, tanpa menyebut nama penyakit itu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut