get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakarich, Guru Trading Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Crazy Rich Medan Indra Kenz Mangkir Panggilan Bareskrim, Pengacara: Lagi ke Turki

Kamis, 17 Februari 2022 | 13:33 WIB
header img
Mobil Indra Kenz, Crazy Rich Medan (dok Instagram)

Diketahui, Indra Kenz adalah salah satu terlapor dalam laporan yang dilayangkan para korban terkait aplikasi Binomo.

Selain itu, para korban sudah diperiksa penyidik, Kamis (10/2/2022). Mereka mengakui terpikat investasi lewat aplikasi Binomo sebab dijanjikan keuntungan hsampai 85 persen.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut