Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Mewah Topan Ginting Eks Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Rp2,8 M dan Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Tante Bunuh Keponakan di Teluknaga, Motif Sakit Hati Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Tante Bunuh Keponakan di Teluknaga, Motif Sakit Hati Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNewsMedan.id - Perempuan berinisial LN (40) membununuh keponakannya yang masih berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu terungkap, pada Senin (22/4/2024).

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati LN terhadap ibu korban. LN merasa sakit hati karena tidak dipinjami uang oleh ibu korban.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV  di sekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap dirumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang,” kata Zain dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).

Zain menjelaskan kronologi kejadiannya, di mana korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terbungkus terpal di dekat rumahnya. Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya karena tidak kunjung pulang ke rumah.

“Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban. sekira 10 meter dari rumahnya. Korban diketemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas,” ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti, LN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tutur dia.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut