get app
inews
Aa Read Next : ACFFEST 2024 Awali  Roadshow Movie Day di Kota Medan

Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Non Aktif Selama 9 Jam, Terkait Tewasnya Penghuni Kerangkeng

Rabu, 16 Februari 2022 | 08:37 WIB
header img
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Bupati Langkat Non Aktif diperiksa selama 9 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan. Rabu (16/2/2022).

"Benar, penyidik Dit Reskrimum telah memeriksa Bupati Langkat Non Aktif selama 9 jam dan dicecar lebih dari 30 pertanyaan", ujarnya

Hadi mengungkapkan materi pemeriksaan terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktif

"Kasus ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan" ucap Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut