Oknum Polisi Mabuk Miras Kendarai Fortuner Tabrak Tugu dan Kantor Dinas Peternakan
Kamis, 18 April 2024 | 14:10 WIB
"Kita proses langsung," tegas Kapolres Pelalawan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Bripda Yogi terancam sanksi disiplin dan pidana atas perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta