Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Rotasi Lima Kajari di Sumut, Ini Daftar Pejabat yang Berganti
Advertisement . Scroll to see content

Komisi Kejaksaan RI Dorong Kejagung Menjadi Panglima Pemberantasan TPPU

Kamis, 18 April 2024 | 13:34 WIB
  • author Ismail
Komisi Kejaksaan RI Dorong Kejagung Menjadi Panglima Pemberantasan TPPU
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH (Ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Kejaksaan RI untuk memegang peran strategis dalam penegakan hukum pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam upaya ini, Kejaksaan RI diharapkan menjadi "Panglima" yang dapat mengkoordinasikan berbagai langkah penegakan hukum terkait TPPU.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH.MH, menegaskan pentingnya peningkatan peran Kejaksaan RI dalam penegakan hukum TPPU. Dengan kewenangannya dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan RI dapat mengambil langkah-langkah konkret, termasuk penyitaan dan perampasan uang serta aset koruptor untuk dikembalikan ke negara.

Komisi Kejaksaan RI juga mendorong Kejaksaan untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dengan lembaga lain dalam penegakan hukum TPPU.

"Regulasi yang mendukung koordinasi dan sinergitas antarlembaga diharapkan dapat segera dibuat oleh pemerintah," ucap Pujiono, Kamis (18/4).

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut