NIAS SELATAN, iNewsMedan.id - Polisi melakukan penyelidikan soal siswa SMK Negeri 1 Siduaori berinisial YN (17) tewas dianiaya sang kepala sekolah berinisial SZ (40) di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan oleh keluarga korban ke Polres Nias Selatan, Kamis (11/4/2024).
"Munculnya praduga dan kecurigaan dari pihak keluarga atas meninggalnya YN. Kami dari Polres Nias Selatan, akan melakukan proses hukum dan akan bekerja kerja keras dalam melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan atas meninggalnya YN," ujar Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing, Rabu (17/4/2024).
Dian Octo Tobing mengungkapkan kronologi kasus penganiayaan itu bermula pada Sabtu (23/4/2024) sekira pukul 09.00 WIB. Korban bersama 6 siswa lainnya dipanggil Kepala Sekolah, lalu dihukum di salah satu ruangan kelas SMKN 1 Siduaori.
"Mereka dipanggil oleh SZ diduga dipicu saat magang di Kantor Camat tidak jauh dari sekolah tersebut. Kemudian, korban bersama rekannya menolak apa yang diperintahkan Sekretaris Camat dan melaporkan hal itu kepada SZ. Selanjutnya, kepala sekolah memanggil mereka dan menghukumnya," ujar Dian Octo Tobing.
"Saat diberi hukum tersebut, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban di bagian kepala. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa dialaminya kepada orang tuanya," sambung Dian Octo Tobing.
Atas hal itu, ujar Dian Octo Tobing, korban YN dibawa berobat hingga menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli pada 27 Maret 2024. Nahas, selama dalam perawatan kondisi korban terus menurun.
"YN telah meninggal dunia pada Senin, 15 April 2024 sekira pukul 18.30 WIB di Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli. Selanjutnya, jasad YN dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Sifitubanua Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan," sambung Dian Octo Tobing.
Kasus ini pun mengundang simpati para Forkopimda di Nias Selatan. Di mana, personel Polres Nias Selatan, Polsek Lahusa, anggota DPRD Nias Selatan dan tokoh masyarakat melayat ke rumah korban.
Dian Octo Tobing menegaskan bahwa Polres Nias Selatan tengah melakukan tindakan proses hukum, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Harapan kami supaya pihak keluarga tetap menjaga situasi kamtibmas dan mari kita bersabar terhadap proses yang sedang dilakukan oleh pihak Polres Nias Selatan," terang Dian Octo Tobing.
Lebih lanjut, Dian Octo Tobing mengungkapkan bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan meminta persetujuan pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban.
"Bahwa pihak keluarga YN sepakat dan setuju untuk melakukan proses otopsi terhadap jasad YN, untuk keperluan proses Penyelidikan dan Penyidikan lanjut. Jasad YN, dibawa ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli untuk dilakukan proses otopsi," tutup Dian Octo Tobing.
Editor : Odi Siregar