get app
inews
Aa Read Next : VIDEO: Pria Terseret Arus Sungai Lau Kemiri Ditemukan Tewas di PLTA Lau Gunung Karo

Bule Prancis Dirampok, Dibuang di dalam Hutan Wisata Air Terjun Sipiso Piso

Selasa, 16 April 2024 | 10:17 WIB
header img
Pelaku perampokan terhadap turis asing asal Prancis di lokasi wisata Air Terjun Sipiso Piso berhasil diamankan oleh Polres Karo. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan saat hendak diamankan. Foto: Eka

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena melawan saat diamankan.

"Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel milik korban, dokumen korban, uang tunai, HP, dan tablet milik korban," ujar AKBP Wahyudi Rahman selaku Kapolres Karo.

Terhadap tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut