get app
inews
Aa Read Next : 15 Foto Personel Polrestabes yang Beredar di Medsos Bukan DPO, Sudah PDTH

Masuk Daftar DPO, WNA Nepal Diamankan Kantor Imigrasi Sibolga

Kamis, 04 April 2024 | 21:00 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang. (Foto: Istimewa)

SIBOLGA, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan warga negara asing (WNA) Nepal berinisial DR (29) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/4/2024).

DR merupakan merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Imigrasi usai kabur pada April 2023 lalu.

"Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023 ketika DR diketahui oleh petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan RI," ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang, Kamis (4/4/2024).

"Dikarenakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga menyerahkan DR  ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan," sambung Saroha Manullang.

Pada bulan April 2023, lanjut Saroha Manullang, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.

"DR kembali diamankan oleh petugas Imigrasi Sibolga pada Senin, 01 April 2024, berkat laporan dari PPNPN Kantor Imigrasi Sibolga yang melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga," ujar Saroha Manullang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga mengamankan DR dan membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan," sambung Saroha Manullang.

Saroha Manullang juga menyebutkan bahwa DR mencoba mengelabui petugas saat akan dimasukkan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri.

"Alhasil, DR berhasil kembali diamankan oleh petugas saat melakukan pengejaran dan DR berhasil diamankan di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkap Saroha Manullang.

Saroha Manullang menegaskan bahwa pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.

“Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas," jelas Saroha Manullang.

Lebih lanjut, Saroha Manullang mengungkapkan bahwa DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan.

“Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut” tutup Saroha Manullang.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut