get app
inews
Aa Read Next : Main Judi Online, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Tadah Hasil Curanmor, Buruh Harian Lepas Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan

Jum'at, 22 Maret 2024 | 16:06 WIB
header img
Tadah Hasil Curanmor, Buruh Harian Lepas Ini Dibekuk Polres Padangsidimpuan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Polres Padangsidimpuan mengamankan penadah hasil curanmor bernama Reynaldy Arifin Gultom (24) di Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Minggu (17/3/2024).

"Pelaku ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pertolongan jahat terhadap Fatrah Ahmad Syahreza Lubis," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga.

"Korban, yang juga merupakan pelapor, telah melaporkan kasus ini pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024," sambung Kenborn Sinaga.

Kenborn Sinaga mengatakan kronologi penangkapan buruh harian lepas itu di mulai pada Minggu (17/3/2024) lalu. Di mana, Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tapteng.

"Tim Opsnal Polres Tapteng pun turut bekerja sama dengan Tim Polres Padangsidimpuan untuk melakukan lidik terhadap pelaku," ujar Kenborn Sinaga.

"Setelah melakukan penelusuran, tim berhasil mengamankan Herman, yang merupakan seorang pelaku curanmor R2, di lokasi tersebut," sambung Kenborn Sinaga.

Dari hasil interogasi, sebut Kenborn Sinaga, pelaku Herman mengaku telah menjual sepeda motor hasil curian itu kepada Reynaldy Arifin Gultom.

"Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan lidik terhadap Reynaldy Arifin Gultom dan berhasil mengamankannya di Kota Sibolga," ujar Kenborn Sinaga.

"Selain pelaku, tim juga berhasil menyita dua unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dalam kasus ini, yaitu Honda Beat dan Yamaha V-IXION," tambah Kenborn Sinaga.

Kenborn Sinaga juga mengungkapkan bahwa pelaku Reynaldy Arifin Gultom mengakui perbuatannya dalam melakukan pertolongan jahat atau tadah. "Pelaku Herman pun ditahan di Polres Tapteng dalam perkara pencurian kendaraan bermotor roda dua," sambung Kenborn Sinaga.

Lebih lanjut, Kenborn Sinaga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana, khususnya curanmor.

"Kepolisian tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan," pungkas Kenborn Sinaga.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut