get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba di Marelan Dicokok, 7 Paket Sabu Disita

Satpam di Padangsidimpuan Terjaring GKN, Barang Bukti Sabu Seberat 0,21 Gram

Minggu, 28 Juli 2024 | 20:20 WIB
header img
Satpam di Padangsidimpuan Terjaring GKN, Barang Bukti Sabu Seberat 0,21 Gram. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Seorang Satpam berinisial ZA (29) terjaring dalam kegiatan gerebek Kampung narkoba (GKN) Polres Padangsidimpuan, Jumat (26/07/2024) sore.

Dari tangan pelaku ZA, Polres Padangsidimpuan menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram. Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor hitam tanpa TNKB.

"Yang bersangkutan (ZA) kami amankan di bantaran Sungai di Aek Gareder, Padangsidimpuan Tenggara," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar.

Jasama H Sidabutar menambahkan bahwa pelaku ZA sempat membuang barang haram tersebut saat hendak diamankan. Namun, petugas yang melihat hal itu langsung mengamankannya.

"Kini, pelaku ZA kami tahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Lebih lanjut, Jasama H Sidabutar menyampaikan bahwa pihaknya membagi personel menjadi 2 tim. Di mana, tim pertama yang ia pimpin yang diawali kegiatan menyusuri Jalan Imam Bonjol, Km 2, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Sedangkan Tim kedua, di bawah pimpinan KBO Sat Resnarkoba, Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan, diawali kegiatan dengan menyusuri Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Padang Matinggi, kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Di dua lokasi itu, kami melakukan penyisiran di antaranya salah satu rumah. Serta, menyisir perkebunan milik masyarakat. Kuat dugaan, di dua lokasi ini kerap terjadi penyalahgunaan narkotika," ungkap Jasama H Sidabutar.

Kendati begitu, sebut Jasama H Sidabutar, pihaknya belum menemukan adanya penyalahgunaan ataupun barang bukti yang berkaitan dengan narkotika di dua lokasi tersebut.

"Untuk itu, kami himbau ke segenap oknum yang masih bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, agar segera berhenti. Karena, kami akan menindak tegas siapapun oknumnya," terang Jasama H Sidabutar.

Diketahui, GKN ini turut melibatkan personel dari Subdenpom 1/2-3 Kota Padangsidimpuan, personel Kodim 0212/ dan personel BNNK Tapsel.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut