SAMOSIR, iNewsMedan.id - Seorang pria berinisial FS (62), yang merupakan penduduk dari Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, dengan kejam melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya yang berinisial RS (68) hingga menyebabkan kematian.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, yang dilakukan oleh FS terhadap RS. Lokasi kejadian pembunuhan berada di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Pangururan, Samosir.
AKP Natar Sibarani menjelaskan bahwa setelah pihak berwenang mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, Satuan Reskrim Polres Samosir dan Polsek Pangururan segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan.
"Personel Satuan Reskrim Polres Samosir berhasil menemukan tersangka yang diduga bersembunyi di perladangan di Huta Janji Toba Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Pangururan, Samosir, pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB," kata Natar Sibarani kepada MPI, Rabu (20/3/2024).
Editor : Sazili Mustofa