get app
inews
Aa Read Next : Niat untuk Bersenang-senang, Polres Taput Tangkap Gadis Pengguna Pil Ekstasi di Kafe

Ayah Perkosa Anak Kandung di Tapanuli Utara, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban

Senin, 18 Maret 2024 | 20:50 WIB
header img
Ayah Perkosa Anak Kandung di Tapanuli Utara, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban. (Foto: Istimewa)

TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Polisi menangkap ayah yang memerkosa anak kandungnya di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing, mengatakan bahwa pelaku berinisial MPS (43) telah menyetubuhi korban RSS (15) hingga puluhan kali. Hal itu pertama kali di rumahnya pada Juli 2023 lalu.

"Pelaku telah ditangkap dan sudah dilakukan penahan," ujar Baringbing.

"Terungkapnya kejadian persetubuhan ini atas laporan dari teman korban yang berinisial RS kepada ibu korban LMS. Di mana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temanya karena tidak sanggup lagi mendiamkanya selama ini," sambung Baringbing.

Atas hal itu, lanjut Baringbing, ibu korban menemui RSS di indekosnya agar membuat laporan ke Polres Tapanuli Utara.

Dalam laporannya, ujar Baringbing, korban menceritakan kali pertama pelaku melancarkan aksi bejatnya pada Juli 2023 lalu. Di mana, hanya pelaku dan korban di dalam kediamannya.

"Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya," ungkap Baringbing.

"Saat itu korban belum dicabuli melainkan dilecehkan oleh pelaku. Setelah itu korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya," sambung Baringbing.

Selang beberapa minggu kemudian, sebut Baringbing, sang pelaku merencanakan aksi bejatnya di rumahnya. Alhasil, korban diancam hingga disetubuhi.

"Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir 2 minggu yang lewat bulan maret 2024," ungkap Baringbing.

"Karena ga sanggup lagi menahan penderitaan itu sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya," sambung Baringbing.

Setelah laporan diterima oleh personel Polres Tapanuli Utara, lanjut Baringbing, petugas  langsung mengamankan pelaku.

"Setelah di periksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandung nya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan," pungkas Baringbing.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut