get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Narkoba di Paya Pasir Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Polisi Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Labuhanbatu Selatan

Minggu, 17 Maret 2024 | 17:06 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mengamankan pengedar dan pengguna narkoba di pondok perladangan warga, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Labuhanabatu Selatan (Labusel), pada Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Maringan SImanjuntak, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial LS (41) dan HRN tak berkutik saat diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba.

"Awalnya petugas menerima informasi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penggunaan narkoba. Alhasil, petugas meluncur ke tempat yang disebutkan, dan memergoki kedua tersangka," ujar Endang R Ginting, Minggu (17/3/2024).

"Tersangka LS mengaku baru saja mengonsumsi sabu, diperoleh dari tersangka HRN 100.000 rupiah," sambung Endang R Ginting.

Dari hasil penggeledahan, sebut Endang R Ginting, petugas menemukan barang bukti berupa 2 alat isap sabu/bong, 2 unit handphone dan 1 timbangan elektrik.

"Ketika diinterogasi, HRN mengaku sebagai kurir dan telah menyetorkan uang Rp.600.000, kepada pengedar bernama MAT alias Tanjung," tambah Endang R Ginting.

Endang R Ginting mengungkapkan bahwa MAT berhasil ditangkap di Dusun Labuhan Desa Langga Payung, Sei Kanan. Dari saku pakaiannya, petugas menemukan HP, dompet berisi uang tunai sebesar Rp.1.650.000, hasil penjualan narkotika jenis sabu.

"Di sepeda motor MAT kita temukan 1 dompet berisi 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram bruto," ungkap Endang R Ginting.

Kepada polisi, lanjut Endang R Ginting,  pelaku MAT mengakui perannya dan menyebut sabu tersebut diperoleh dari Sapar, warga Desa Hutabaru Nangka Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.

"Sudah dilakukan pengembangan terhadap Sapar di rumahnya, namun tidak ditemukan (DPO)," pungkas Endang R Ginting.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut