Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online 
Advertisement . Scroll to see content

Kiki Handoko Sembiring Lolos DPRD Sumut, Raih Suara Terbanyak Gerindra di Dapil 3

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:43 WIB
  • author Ismail
Kiki Handoko Sembiring Lolos DPRD Sumut, Raih Suara Terbanyak Gerindra di Dapil 3
Dr. Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn (kiri) bersama Ade Jona Prasetyo. (Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Dr. Kiki Handoko Sembiring, SH, M.Kn lolos ke DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 (Kabupaten Deli Serdang) dan berhasil meraih suara Calon Anggota Legislatif (Caleg) terbanyak Partai Gerindra dari Dapil tersebut. Ketua TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Deli Serdang itu pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Deli Serdang.

‘’Terima kasih masyarakat Deli Serdang atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin,’’ ucap Kiki yang juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) Magister Kenotariatan (MKN) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) ini kepada wartawan di Medan, Kamis (14/03/2024).

Kiki Handoko Sembiring meraih 41.687 suara mengalahkan caleg incumbent H. Muhammad Subandi, ST, MM dengan 22.102 suara. Namun kedua kader Gerindra tersebut lolos menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029. 

Data model D Hasil yang diumumkan KPU Sumut pada Rabu, 13 Maret 2024 di Rapat Pleno Rekapitulasi di Le Polonia Hotel Medan, menempatkan Partai Gerindra diurutan pertama peraih suara partai terbanyak dari Dapil 3 tersebut.

Selain Partai Gerindra yang memperoleh 2 kursi, ada PDIP dan Golkar juga meraih 2 kursi. Sedangkan PKS, Demokrat, Nasdem, PAN, PKB dan Hanura masing-masing 1 kursi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut